Apa Itu Pensiun Paksa?

Daftar Isi:

Apa Itu Pensiun Paksa?
Apa Itu Pensiun Paksa?
Anonim
Pensiun Paksa
Pensiun Paksa

Pensiun paksa adalah saat pemberi kerja mewajibkan karyawannya berhenti bekerja pada usia tertentu. Meskipun praktik ini pernah menjadi norma di Amerika Serikat, namun kini praktik ini hampir tidak pernah terjadi kecuali pada beberapa pekerjaan tertentu dan dalam keadaan darurat medis.

Berhenti Bekerja vs. Pensiun

Tidak ada perusahaan yang bisa memaksa seseorang untuk berhenti bekerja sama sekali. Bahkan dalam pekerjaan yang mencapai usia tertentu mengharuskan pensiun atau berhenti dari pekerjaan (misalnya pada sebagian besar prajurit Angkatan Darat yang bertugas aktif, yang harus pensiun atau berpisah dari Angkatan Darat pada usia 62 tahun), pemberi kerja tidak memiliki alasan untuk melarang karyawan yang pensiun tersebut melakukan pekerjaan. berbalik dan mendapatkan pekerjaan lain jika mereka menginginkannya. Tentu saja ada pengecualian ketika seorang karyawan menandatangani kontrak untuk tidak mencari pekerjaan di bidang yang sama untuk jangka waktu yang telah ditentukan setelah keluar; ini biasa terjadi di bidang kompetitif. Namun hal ini tidak menghentikan hak pensiunan untuk mencari pekerjaan di bidang lain.

Pensiun Medis

Pensiun medis terjadi ketika suatu penyakit atau cedera membuat tidak mungkin untuk terus bekerja dalam kapasitas yang sama seperti sebelum sakit atau cedera tersebut. Bagi mereka yang pensiun karena alasan kesehatan, penting untuk mempelajari batasan pendapatan yang mungkin mengancam pendapatan disabilitas Anda jika terlalu banyak uang yang diperoleh di tempat lain. Meskipun sebagian besar orang dapat bekerja setelah pensiun karena alasan kesehatan tanpa mempengaruhi kelayakan disabilitas mereka jika pendapatannya cukup besar, hal ini mungkin memerlukan peninjauan disabilitas.

PHK atau Perampingan

Jika sebuah perusahaan perlu melakukan perampingan, mereka mungkin memulai dengan meminta beberapa karyawan untuk mempertimbangkan pensiun dini. Hal ini tidak termasuk dalam diskriminasi usia kecuali karyawan tersebut mempunyai dokumen lain yang menunjukkan adanya diskriminasi. Pensiun dini mungkin disertai dengan paket pesangon, pensiun, atau bahkan tunjangan lanjutan, namun hal ini bergantung pada negosiasi dengan perusahaan yang menawarkan pensiun dini.

Perlindungan dari Pensiun Paksa

Diskriminasi Usia dalam Undang-Undang Ketenagakerjaan melarang pensiun paksa karena usia bagi perusahaan swasta dengan 20 karyawan atau lebih, atau bagi pegawai pemerintah federal atau lokal. Aturan ini tidak melindungi karyawan tertentu yang menduduki posisi tingkat tinggi dalam pengambilan kebijakan. Penting juga untuk diperhatikan bahwa pemerintah negara bagian mungkin memiliki undang-undang yang berbeda-beda yang melindungi karyawan dari pensiun wajib.

Kebijakan Perusahaan

Dalam situasi di mana usia lanjut dapat mempengaruhi kemampuan seseorang untuk melaksanakan tugas pekerjaannya dengan sukses, perusahaan sering kali menerapkan usia pensiun wajib. Mereka dapat melakukan hal ini karena adanya ketentuan dalam Undang-Undang Diskriminasi Usia dalam Ketenagakerjaan yang diperuntukkan bagi pembuat kebijakan dan eksekutif tingkat tinggi. Seringkali, usia ini dimulai sekitar 65 tahun.

Melonggarkan

Pensiun paksa tidak selalu terlihat seperti usia yang telah dicapai secara nyata. Sebaliknya, beberapa perusahaan mulai melakukan upaya licik untuk mendorong karyawan yang lebih tua memasuki masa pensiun tanpa benar-benar mengungkapkan keinginan perusahaan agar karyawan tersebut berhenti. Mengurangi tanggung jawab dan mengurangi undangan rapat dan acara hanyalah beberapa cara yang dilakukan perusahaan untuk menyampaikan pesan dengan tegas dan jelas bahwa sudah waktunya bagi karyawan yang lebih tua untuk pensiun. Perusahaan melakukan hal ini sebagai upaya untuk mengeluarkan karyawan yang lebih tua sambil menghindari tuntutan diskriminasi usia, namun dokumentasi yang teliti mengenai kejadian ini dapat membantu karyawan dalam mengajukan tuntutan diskriminasi usia.

Menghadapi Pensiun Paksa

Kecuali seorang karyawan termasuk dalam salah satu pengecualian dalam Undang-Undang Diskriminasi Usia dalam Ketenagakerjaan, perusahaan tidak dapat memaksa seorang karyawan untuk pensiun hanya karena usia. Pengusaha dapat memaksa pensiun karena alasan kesehatan, tetapi hanya jika karyawan tersebut tidak dilindungi oleh Undang-Undang Penyandang Disabilitas Amerika (ADA). Perusahaan yang ingin melakukan perampingan mungkin akan meminta karyawannya untuk pensiun dini, namun hal ini merupakan sebuah pilihan dan tidak harus dipaksakan, namun karyawan harus ingat bahwa perusahaan yang sama dapat melakukan perubahan dan malah memberhentikan karyawannya. Jika Anda akan mengalami masa pensiun paksa dan Anda tidak dapat membuktikan diskriminasi usia, atur keuangan Anda dan mulailah mencari pekerjaan berikutnya.

Direkomendasikan: